Artikel ini akan menjelaskan cara membuat serta memperpanjang SKCK di Polres khusus untuk daerah Kabupaten Gresik dan berdasarkan pengalaman saya.
Untuk SKCK secara umum / nasional (seluruh Indonesia), berikut cara membuatnya (Cara membuat SKCK) dan berikut ini adalah cara memperpanjangnya (Cara memperpanjang SKCK), adapula persyaratan-persyaratannya (Syarat SKCK).
Hampir di seluruh Indonesia diberlakukan syarat yang sama dalam membuat dan memperpanjang SKCK. Jika ada perbedaan pasti tidak terlalu melenceng.
Syarat untuk permohonan SKCK baru:
Syarat untuk perpanjangan SKCK lama:
Catatan:
- Biaya administrasi Rp. 10.000
- Biaya sidik jari Rp. 5.000 (di beberapa kota tidak diberlakukan)
- SKCK hanya berlaku 6 bulan.
Berikut ini saya informasikan juga jadwal atau jam pelayanan dan istirahat di Polres Gresik :
Sumber: Ardilas
Untuk SKCK secara umum / nasional (seluruh Indonesia), berikut cara membuatnya (Cara membuat SKCK) dan berikut ini adalah cara memperpanjangnya (Cara memperpanjang SKCK), adapula persyaratan-persyaratannya (Syarat SKCK).
Hampir di seluruh Indonesia diberlakukan syarat yang sama dalam membuat dan memperpanjang SKCK. Jika ada perbedaan pasti tidak terlalu melenceng.
Syarat untuk permohonan SKCK baru:
- Foto kopi KTP.
- Foto kopi KSK/KK (Kartu Keluarga).
- Surat Keterangan dari Kelurahan/Desa.
- Rekomendasi Polsek.
- Foto berwarna 4x6 = 6 lembar.
- Sidik jari (Reskrim).
- Isi form cheklist (disediakan Polres).
Syarat untuk perpanjangan SKCK lama:
- SKCK asli yang lama (paling lama 1 tahun).
- Foto berwarna 4x6 = 2-3 lembar.
- Foto kopi KTP.
- Foto kopi KSK/KK (Kartu Keluarga).
Catatan:
- Biaya administrasi Rp. 10.000
- Biaya sidik jari Rp. 5.000 (di beberapa kota tidak diberlakukan)
- SKCK hanya berlaku 6 bulan.
Berikut ini saya informasikan juga jadwal atau jam pelayanan dan istirahat di Polres Gresik :
Pelayanan SKCK | Pelayanan Sidik Jari | ||
Senin - Jumat | 8:00 - 14:30 | Senin - Jumat | 8:30 - 13:30 |
Sabtu | 8:00 - 11:00 | ||
Istirahat | Istirahat | ||
Senin | 11:30 - 12:30 | Senin - Jumat | 11:30 - 12:30 |
Jumat | 11:30 - 13:00 | Sabtu, Minggu, Hari libur nasional = Tutup |
Cara Membuat dan Memperpanjang SKCK
Reviewed by Belajar Dan Berbagai
on
Saturday, February 06, 2016
Rating:
No comments:
Tulis untuk peningkatan pengetahuan