Cara Mengurus SKCK Baru di Demak


Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sering kali dijadikan syarat dalam melamar suatu pekerjaan, terutama perusahaan pemerintah dan tes CPNS. Meski begitu familiar ternyata masih banyak yang belum tahu cara mengurus SKCK, sehingga ketika mengurus SKCK masih ada yang kesulitan, syarat-syaratnya tidak lengkap, bahkan bingung mulai dari mana. Karena itulah disini saya akan membagi pengalaman saya ketika mengurus SKCK di Polres Demak.



Sediakan perlengakapn berikut:
  • Kartu Keluarga beserta Foto Kopinya 2 Lembar
  • KTP dan Foto Kopinya 2 Lembar
  • Akta Kelahiran Beserta Foto kopiannya 2 Lembar
  • Pas Foto Terbaru Ukuran 4x6 Background Warna Merah 8 Lembar
  • Uang Sebesar 50 ribu rupiah
  • Stof Map untuk meletakkan berkas2 di atas
Langkah-langkah pembuatan SKCK adalah sebagai berikut:

1. Ke Balai Desa meminta surat pengantar dari desa dengan isi keterangan "Sebagai pengantar proses pembuatan SKCK untuk keperluan...."

2. Surat Pengantar dari Desa di Foto Kopi lalu dimasukkan ke dalam stopmap bersama berkas2 di atas. Sementara itu KTP, KK, Akta yang asli di simpan disiapkan jika ditanyakan oleh petugas.

3. Dari Desa kita Ke polsek membawa berkas di atas guna meminta surat "Rekomendasi Catatan Kriminal" untuk membuat SKCK Baru. Sebagian berkas di atas (2 Lembar Foto, 1 FK Akta, 1 FK KTP) diambil petugas sebagai arsip polsek. Dan berkas sisanya + rekomendasi polsek kita bawa ke Polres. Di polsek kita bayar 10 ribu rupiah.

4. Sampai di Polres kita ke Bagian "Pengambilan sidik Jari", kita akan di beri formulir yang harus kita isi. Setelah kita isi, sidik jari kita diambil oleh petugas kemudian diteliti. Setelah di teliti kita mendapat lembar sidik jari yang kita lampirkan bersama berkas2 yang kita bawa. Di bagian ini kita bayar 10 ribu.



5. Setelah mendapat lembar sidik jari, berkas kita taruh di Loket 3 pengurusan SKCK. di sini kita diberi formulir lagi yang harus kita isi. Cara pengisiannya ada panduannya di tempel di tembok.



6. Setelah formulir di isi, kita kembalikan formulir dan berkas ke loket 3, dan tunggu sampai dipanggil petugas untuk ambil lembar SKCK yang dikeluarkan oleh Polres Demak. DiB\ bagian ini kita bayar 15 ribu rupiah. Selesai...SKCK udah Jadi...


Loh diawal kok ditulis menyediakan uang 50 ribu??
Ya.. itu sisanya yang 15 ribu buat beli bensin sama minuman dan snack. Perjalan dari Desa-Polsek hingga polres kan ya lumayan. :-)


Sumber: kcdnews
Cara Mengurus SKCK Baru di Demak Cara Mengurus SKCK Baru di Demak Reviewed by Belajar Dan Berbagai on Tuesday, February 09, 2016 Rating: 5

No comments:

Tulis untuk peningkatan pengetahuan

Powered by Blogger.